Lawan Polisi dengan Celurit dan Samurai, Dibalas Tembakan di Kaki, Rasain!
Selasa, 07 Januari 2020 – 15:06 WIB
Nawawi terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Polisi menembak kaki pelaku curanmor dan bajing loncat yang berusaha melawan dengan senjata tajam
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sindikat Curanmor Paling Dicari di Sukabumi Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Sahroni Minta Polisi Segera Temukan Pelaku Curanmor Penembak Ketua RT di Cilincing
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Mulyadi Keburu Ditangkap Polisi