Lawan Trias Koruptika, Dewan Pembina UTA 45 Serukan Pembatasan Kekuasaan Partai

Lawan Trias Koruptika, Dewan Pembina UTA 45 Serukan Pembatasan Kekuasaan Partai
Logo 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta Rudyono Darsono menilai umur kekuasaan partai politik (parpol) perlu dibatasi seperti presiden.

Jika terus dibiarkan tanpa batas seperti sekarang, maka berpotensi akan membahayakan negara.

"Kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias koruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang saat ini terjadi, maka semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat kebanyakan demi NKRI," kata Rudy, Rabu (27/12).

Menurut dia, pasti ada risiko yang akan muncul ketika melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.

"Dari kelompok yang pasti ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata dia.

Kekuasaan partai politik, menurutnya, akan berdampak negatif jika dibiarkan terlalu lama.

"Partai politik apa pun yang telah berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan. Seperti kekuasaan presiden," jelasnya.

"Walaupun dalam pemilihan partai politik tidak ada aturan konstitusi yang membatasi," imbuh Rudy.

Acha Septriasa menuturkan ada batasan-batasan selama pengambilan adegan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News