Lawan Trias Koruptika, Dewan Pembina UTA 45 Serukan Pembatasan Kekuasaan Partai

Lawan Trias Koruptika, Dewan Pembina UTA 45 Serukan Pembatasan Kekuasaan Partai
Logo 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

Jika hal ini tak dilakukan, menurutnya negara akan rusak. Selama 10 tahun terakhir, kata Rudy, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.

"Di mana, trias koruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," tandas Rudy.

Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias koruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. 

Namun, sekaligus juga menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seantero Tanah Air.

"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudy.

"Sistem kanibalisme para pengusaha bandit, dengan menggunakan kekuatan keuangan dan koneksi kekuasaan lebih cenderung melakukan bisnis dengan cara yang kotor untuk menimbun pundi-pundi uangnya, sehingga Indonesia saat ini lebih dikenal dengan sebutan negara para mafia, yang dulu gelar ini lebih dikenal sebagai sebutan untuk negara para mafioso Italia dan di sebagian Amerika bagian selatan," katanya

Kekuasaan partai politik yang hampir dapat dikatakan absolut, lanjut Rudy, membuat penyalahgunaan kewenangan dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini.

Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai.

Acha Septriasa menuturkan ada batasan-batasan selama pengambilan adegan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News