Lawan Upaya Cabut PP Pembatasan Remisi!
Senin, 15 Juli 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pembatasan remisi harus dilawan.
Didi menjelaskan, PP 99 Tahun 2012 jelas memperketat pemberian remisi bagi kejahatan extraordinary seperti, narkoba, korupsi, terorisme, dan ilegal loging.
Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, hal itu jelas-jelas merupakan kejahatan extraordinary yang bisa merusak peradaban suatu bangsa.
"Bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku ilegal logging adalah penghancur peradaban. Oleh karenanya setiap upaya yang dilakukan untuk mencabut PP Nomor 99 tersebut harus dilawan," ungkap Didi, Senin (15/7).
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang
BERITA TERKAIT
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing