Layanan dari Bea Cukai Ini Mudahkan Pekerja Migran Meregistrasi IMEI

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda kali ini memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
Inovasi dan peningkatan kualitas layanan terus ditingkatkan untuk memudahkan layanan kepada para PMI.
Misalnya, program Kawan Migran yang membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono pada Selasa (15/3) mengatakan, Kawan Migran memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh PMI. Salah satunya, IMEI Keliling (Eling).
Sebelumnya, para PMI melakukannya secara daring melalui laman portal.bcjuanda.site/imei lalu datang ke kantor Bea Cukai terdekat.
Dengan Eling, para pekerja migran tak perlu repot datang ke kantor Bea Cukai untuk meregistrasi IMEI.
"Kami hadir memberikan layanan registrasi IMEI untuk para PMI yang telah selesai menjalani masa karantinanya. Eling digelar lebih cepat,'' ujarnya.
Layanan Eling dibuka di Surabaya di dua tempat karantina yang berbeda.
Bea Cukai melalui Kawan Migran membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah