Layanan e-Samsat dan ERI Sudah Resmi Nih

Layanan e-Samsat dan ERI Sudah Resmi Nih
Anggota Lantas Polresta Depok saat menindak pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra di Jalan Margonda. Foto: Irwan/Radar Depok

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan layanan pembayaran pajak e-Samsat di Jakarta Utara, Kamis (9/11). Layanan tersebut sudah berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

"Ke depan akan berkembang di seluruh Indonesia," kata Tito di acara peluncuran dan workshop Modernisasi Polantas Sebagai Implementasi Tahun Keselamatan dan Kemanusiaan.

Selain meresmikan e-Samsat, Tito juga meluncurkan aplikasi tilang online bernama Electronic Registration and Identification (ERI).

ERI akan terintegrasi dengan CCTV dan mengambil gambar pelat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Tito menambahkan, Korlantas Polri sudah memasang 73 kamera CCTV untuk mendukung sistem ERI.

CCTV tersebut juga memantau kecepatan kendaraan di jalan raya dan jalan tol.

Sejumlah titik yang telah dipasangi CCTV di antaranya di Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, JORR 2 dan Tol Jakarta-Jagorawi.

"Kecepatan di jalan tol nanti dibatasi, kalau melebihi kecepatannya akan ditilang. Jumlah kendaraan yang lewat di jalan tol juga bisa dihitung. Ini penting untuk evaluasi bagaimana sistem rekayasa dan berapa petugas yang harus dikerahkan," kata dia.

RI akan terintegrasi dengan CCTV dan mengambil gambar pelat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News