Layanan e-Samsat dan ERI Sudah Resmi Nih

Layanan e-Samsat dan ERI Sudah Resmi Nih
Anggota Lantas Polresta Depok saat menindak pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra di Jalan Margonda. Foto: Irwan/Radar Depok

Di bidang pengaduan masyarakat, kini masyarakat bisa menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119.

Laporan masyarakat akan dibuka selama 24 jam dan akan segera diproses.

"Masyarakat bisa lapor kalau kecelakaan, ada petugas yang mau disuap, laporkan! Ada peristiwa misal ada orang pingsan, bisa hubungi Contact Center, nanti informasi akan masuk ke NTMC dan akan disampaikan ke regional. Mereka akan tangani di lapangan," tandas Tito. (tan/jpnn)


RI akan terintegrasi dengan CCTV dan mengambil gambar pelat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News