Layanan Pengurusan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Rabu, 09 Oktober 2019 – 07:19 WIB
Adapun pun syarat perpanjangan SIM, yakni:
Fotokopi KTP beserta KTP asli,
fotokopi SIM lama dan fotokopinya,
bukti cek kesehatan, dan
mengisi formulir permohonan.
Bus layanan pengurusan SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. (Antara/jpnn)
Layanan pengurusan SIM keliling di Jakarta tersebar di beberapa wilayah yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- Pengumuman, Layanan Gerai & SIM Keliling Tutup Sementara di Jakarta