Layanan SIM Keliling di Jakarta 8 November 2022, Berikut Jadwal & Lokasinya

Layanan SIM Keliling di Jakarta 8 November 2022, Berikut Jadwal & Lokasinya
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.

SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Selasa (8/11).

Dilansir dari akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.

Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.

Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Selasa (8/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News