Layani Om Hidung Belang, Mama Muncikari Dapat Jatah Rp 500 ribu

Layani Om Hidung Belang, Mama Muncikari Dapat Jatah Rp 500 ribu
Dua tersangka muncikari dan PSK prostitusi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Kota membongkar prostitusi yang melibatkan wanita pemandu lagu di tempat hiburan malam.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang muncikari dan korban dari salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Bypas Mojokerto.

Ed alias mama, seorang muncikari, warga Magersari Kota Mojokerto, bersama wanita pemandu lagu, berinisial Ns, asal Ponorogo, diamankan petugas.

BACA JUGA : Terlibat Prostitusi, Oknum Caleg Perindo Resmi Dipecat

"Keduanya diamankan dari dalam kamar salah satu hotel di Jalan Raya Bypas Mojokerto, saat akan melakukan transaksi prostitusi terhadap pemesan atau lelaki hidung belang," ujar AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto Kota.

BACA JUGA : Tanpa Muncikari, PSK Prostitusi Online Tetap Bisa Dipidana

Prostitusi yang melibatkan sejumlah wanita pemandu lagu di Kota Mojokerto ini, dibongkar Unit Reskrim Polres Mojokerto, setelah melakukan pengintaian beberapa hari di salah satu hotel di Jalan Raya Bypas Mojokerto.

Hotel itu memang kerap dijadikan ajang prostitusi terselubung. AKBP Sigit Dany Setiyono, menegaskan, bisnis prostitusi yang melibatkan wanita pemandu lagu ini baru berjalan satu bulan.

Polisi membongkar kasus prostitusi di hotel yang transaksinya baru berjalan satu bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News