LBH Pelita Umat Tuding Penguasa Menzalimi Habib Rizieq
Senin, 19 April 2021 – 10:07 WIB
Baca Juga: Pembegal Desi Ratnasari Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Salah satunya adalah dakwaan penghapusan hak politik HRS, sedangkan persidangan itu mengenai pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Petamburan.
"Apabila hal itu benar, kami patut menduga terdapat motif politik tertentu untuk membungkam HRS dalam kasus ini. Dan tentu ini merupakan kezaliman," ucap Chandra menegaskan.
Terakhir, LBH Pelita Umat mendorong agar kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, alim ulama, ustaz, aktivis dakwah dan aktivis-aktivis kritis lainnya seperti Ali Baharsyah, Gus Nur, Syahganda Nainggolan, Habib Bahar dll untuk dihentikan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
LBH Pelita Umat angkat bicara merespons proses hukum terhadap Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa