LBH Yusuf Laporkan Bawaslu ke DKPP Terkait Kasus Zulhas

LBH Yusuf Laporkan Bawaslu ke DKPP Terkait Kasus Zulhas
LBH Yusuf melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Senin (8/1/2024). Foto: dok pribadi for JPNN

Dalam acara tersebut, Zulhas diduga telah menggunakan fasilitas negara untuk mengkampanyekan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Dalam acara tersebut jelas terpampang logo Kementerian Perdagangan. Acaranya juga dimuat di situs resmi Kementerian Perdagangan. Sambutan Zulhas pun jelas arahnya mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran," tutup Arbendi. (dil/jpnn)

Seperti diketahui, pada 19 Desember yang lalu, Zulkifli Hasan membuka Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News