Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau
jpnn.com, PAMEKASAN - Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang rokok di Pamekasan, Jawa Timur pada 28 Desember 2023.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memeriksa pengusaha tembakau terkait aksi Gus Miftah.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi kemarin," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, Sabtu malam.
Sukma menjelaskan hingga Sabtu (6/1), Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak empat orang dalam kasus tersebut.
Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengangkat kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan.
Sukma menuturkan pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan itu bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.
Pihak lain yang juga direncanakan akan diperiksa ialah Gus Miftah.
"Hari ini surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami kirim," katanya.
Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang rokok di Pamekasan pada 28 Desember 2023.
- Viral Longsor
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Viral Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral