Lebaran, Tiket Bus Tidak Naik

Jika ada perusahaan bus yang bandel, sanksi siap dijatuhkan. Mulai teguran hingga pencabutan izin usaha.
"Masyarakat harus proaktif. Jika ada pelanggaran, bisa dilaporkan di pos-pos pantau yang ada di setiap terminal," ucap Budi.
Yang harus diwaspadai, menurut Budi, adalah calo. Sebab, para calo biasanya menaikkan harga tidak sesuai aturan.
"Dua bulan lalu kami launching e-ticketing. Sehingga tidak perlu beli dari calo," katanya.
Naik angkutan umum, menurut Budi, lebih aman dan nyaman. Sebab, jika lebih banyak orang yang menggunakan kendaraan pribadi, lalu lintas akan semakin padat. Kemacetan akan semakin parah.
Untuk jalur tol, Kemenhub memprediksi kenaikan tarif mencapai 85 persen dari hari biasa.
Apabila pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus atau angkutan umum lain, kepadatan lalu lintas akan menurun.
Untuk memastikan kelaikan armada bus, Kemenhub terus melakukan ramp check bekerja sama dengan Polri dan pemerintah daerah. Sasarannya adalah bus angkutan reguler dan bus pariwisata.
Penumpang mudik Lebaran dengan bus bisa melaporkan jika harga tarif dinaikkan sepihak.
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen