Lebih dari 6 Ribu Pelajar Tak Bisa Bayar SPP

Lebih dari 6 Ribu Pelajar Tak Bisa Bayar SPP
Siswi SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Langkah itu belum muncul saat penyusunan APBD 2017. Anggaran bantuan untuk siswa miskin tidak masuk APBD.

''Intinya, sekarang yang belum mampu kami selamatkan dulu,'' papar mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.

Karena tidak dianggarkan, pemkot bakal mengambil kebijakan mendahului perubahan anggaran keuangan (MPAK).

Kini pemkot memiliki anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) Rp 180 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 122.676 siswa SMA/SMK.

Namun, anggaran tersebut tidak bisa dicairkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengabulkan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang Peralihan SMA/SMK.

Pihak sekolah kini mulai memutar otak agar biaya operasional bisa tercukupi.

Sebab, masih banyak siswanya yang belum membayar SPP. Salah satunya di SMAN 16 Surabaya.

Pemkot Surabaya sedang mendata siswa SMA/SMK yang tidak mampu membayar SPP melalui kelurahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News