Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung

Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng,  151 orang.  Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu.

Kalapas Kendal Kristiyanto Wiwoho menilai, kelebihan 32 napi itu dianggap masih wajar.

“Memang over. Tapi masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Kan cuma 32 saja. Karena kita juga tidak bisa menolak napi yang dimasukkan ke lapas Kendal,” katanya usai dikunjungi Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi, kemarin.

Dijelaskannya, dalam lapas tersebut terdapat 3 blok. Sedangkan jumlah ruang kamar adalah 33 ruang. Setiap kamar yang berukuran kecil, rata-rata dihuni empat orang. Sedangkan yang berukuran besar rata-rata diisi oleh Sembilan hingga 11 orang.

KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng,  151 orang.  Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Kalapas Kendal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News