Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
Kamis, 18 Juli 2013 – 09:10 WIB

Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Dijelaskannya, dalam lapas tersebut terdapat 3 blok. Sedangkan jumlah ruang kamar adalah 33 ruang. Setiap kamar yang berukuran kecil, rata-rata dihuni empat orang. Sedangkan yang berukuran besar rata-rata diisi oleh Sembilan hingga 11 orang.
Kalapas Kendal Kristiyanto Wiwoho menilai, kelebihan 32 napi itu dianggap masih wajar.
Baca Juga:
“Memang over. Tapi masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Kan cuma 32 saja. Karena kita juga tidak bisa menolak napi yang dimasukkan ke lapas Kendal,” katanya usai dikunjungi Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi, kemarin.
Baca Juga:
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Kalapas Kendal
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota