Legislator Golkar Beberkan Alasan Pemerintah Melarang Mudik 2021

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melki Laka Lena menilai keputusan pemerintah melarang Mudik 2021, semata-mata untuk menekan penularan Covid-19.
"Dalam rangka memastikan bahwa pengendalian Covid-19 tetap bisa dilakukan dengan disiplin," kata Melki dalam pesan singkatnya, Jumat (26/3).
Dia menyadari banyak nilai positif saat mudik, salah satunya momen rakyat untuk bersilaturahmi.
Namun, pandemi Covid-19 tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Melki pun menyarankan, silaturahmi bisa dilaksanakan secara daring. "Memakai media digital," ujar dia.
Melki berharap seluruh rakyat mau mematuhi kebijakan pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan begitu, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar legislator Golkar itu.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pelarangan mudik 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pascalibur panjang.
Melki menyadari banyak nilai positif saat mudik, salah satunya momen rakyat untuk bersilaturahmi.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan