Legislator Ini Anggap Penahanan Putri Sudah Menjadi Harapan Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J, sebenarnya menjadi harapan publik.
Diketahui, kepolisian memutuskan menahan Putri demi mempermudah penuntasan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Nah, hari ini dijawab oleh Kapolri sendiri dengan surat penahanan terhadap PC (Putri Candrawathi, red)," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Jumat (30/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengatakan keadilan masyarakat terpenuhi usai kepolisian menahan Putri.
Sebab, masyarakat sebelumnya cenderung meragukan keseriusan polisi menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J karena penyidik tak kunjung menahan Putri.
"Nah, hari ini sudah ditahan, tentunya semua pihak tidak usah mendiskusikan kenapa kemarin tidak ditahan dan lain lain," kata Ahmad Ali.
Sebelumnya, Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Pantauan reporter JPNN.com di lokasi, Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Ahmad Ali menyebut penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau J
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan