Legislator PDIP Mulai Bicara Wacana Legalisasi Ganja Medis

Legislator PDIP Mulai Bicara Wacana Legalisasi Ganja Medis
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

"Di luar kepentingan medis, misalnya, penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu kalau ganja medis diizinkan, aturannya harus diikuti pengawasan yang ketat,'' ucapnya.

Rahmad dalam pandangannya tetap mengingatkan bahwa penggunaan ganja sampai saat ini masih dilarang, baik itu untuk kepentingan medis.

" Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis."

"Tentu saja semua harus menghormati aturan tersebut. Harus dikawal bersama-sama," kata Rahmad.

Rahmad mewanti-wanti, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja makin marak, seperti yang terjadi di sejumlah negara saat ini.

“Ganja nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak menjadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang menanam sayuran dan buah-buahan,” katanya.

Rahmad kemudian mengingatkan rilis terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang melaporkan angka gangguan mental hingga bunuh diri meningkat akibat konsumsi ganja di dunia terus bertambah.

“Rilis WHO menyebutkan makin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara. Kondisi ini harus menjadi perhatian, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi,” pungkas Rahmad.(gir/jpnn)

Legislator PDI Perjuangan mulai bicara soal wacana legalisasi ganja medis. Dia mengingatkan soal yang satu ini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News