Legislator PKS Ini Menginisiasi Pembentukan Panja Pengawasan Food Estate

Legislator PKS Ini Menginisiasi Pembentukan Panja Pengawasan Food Estate
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet. Foto: FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PKS drh. Slamet menyatakan rencananya akan menjadi inisiator pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Food Estate di Komisi IV DPR RI.

Dia beralasan hal itu menyusul kegagalan program Food Estate yang bisa menjadi kado akhir tahun yang kurang pantas bagi pemerintahan Joko Widodo.

“Sebagai Kapoksi IV Fraksi PKS akan menginisiasi pembentukan Panja Food Estate ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat atas penggunaan triliunan uang negara yang digunakan untuk melaksanakan proyek food estate tersebut,” kata Slamet dalam siaran persnya pada 31 Desember 2021.

Slamet menjelaskan tujuan panja tersebut untuk memperkuat pengawasan DPR terhadap pelaksanaan proyek Food Estate.

Selain itu, keberadaan panja juga dapat menjadi instrumen lintas fraksi bagi DPR dalam memberikan sumbangsih dan saran.

Ketua Kelompok Komisi IV (Kapoksi) DPR RI, drh Slamet menilai progres pelaksaanannya sangat lambat dan tidak terencana dengan matang sehingga akan berakibat hanya akan mengulangi kegagalan yang sama.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan potensi kegagalan proyek food estate ini dilihat dari beberapa hal.

Berdasarkan hasil temuan dilapangan faktanya menunjukkan produksi tanaman padi hanya menghasilkan 1 ton per hektare jauh dari target 5 ton per hektar yang diharapkan.

Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PKS drh. Slamet menyatakan rencananya akan menjadi inisiator pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Food Estate di Komisi IV DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News