Legislator Sebut Vaksinasi Covid-19 'Termehek-mehek'

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah untuk menghitung neraca vaksin secara cermat. Hal itu mengingat antusiasme masyarakat mengikuti program vaksinasi nasional.
"Jangan sekedar menarget lima juta dosis per hari tapi faktanya, hingga (28/7) pemerintah hanya mampu menyuntikkan 800 ribu dosis per hari. Itu pun sudah dengan termehek-mehek," kata Mulyanto di Jakarta, Jumat (30/7).
Menurut dia, di satu sisi kepala daerah sudah banyak yang teriak kehabisan vaksin. Namun, di sisi lain, Kementerian BUMN bilang ada sebanyak 12 juta dosis vaksin yang belum terpakai.
"Ada di mana barang itu? Jangan sampai vaksin ini kadaluarsa. Perlu kejelasan," tegas Mulyanto.
Sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan, Pemerintah sudah mendatangkan 173.306.740 dosis vaksin. Sebanyak 64.13 juta dosis telah digunakan atau sekitar 37 persen. Dengan demikian stok vaksin tersedia sebesar 63 persen atau sebanyak 109 juta dosis.
Mulyanto menyebut jika merujuk dari data tersebut sangat disayangkan karena sebagian sedang dalam proses pengujian oleh BPOM. Sementara sisanya sebagian besar masih dalam bentuk bahan baku (bulk) yang perlu proses lanjut oleh Bio Farma.
"Jadi kalau kami cermati angka-angka ini, maka ada dua titik krusial yang perlu mendapat perhatian pemerintah, karena akan menjadi titik kemandegan, yakni vaksin yang tersisa di daerah dan lambatnya proses pengolahan bahan baku vaksin menjadi vaksin jadi di Bio Farma.
Jadi, kata dia lagi, memang pemerintah tidak usah ngotot dengan mendatangkan vaksin dalam bentuk bahan baku. Merek vaksin lain dalam bentuk jadi atau yang dapat diolah oleh BUMN lain perlu diperbanyak.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah untuk menghitung neraca vaksin secara cermat. Hal itu mengingat antusiasme masyarakat mengikuti program vaksinasi nasional.
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat