Lelaki Ini Panik Saat Polisi Gelar Razia, Lihat Barang Bawaannya, Ternyata

Lelaki Ini Panik Saat Polisi Gelar Razia, Lihat Barang Bawaannya, Ternyata
Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap SUP (36) pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 50 kg di Gerbang Tol Tebing Tinggi. ANTARA/HO-Polres Tebing Tinggi

Kedua tersangka SUP dan UCK beserta barang bukti ganja dibawa ke kantor Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Agus. (antara/jpnn)


Polisi menggelar razia terhadap sebuah bus angkutan umum dan mendapati seorang lelaki yang membawa barang haram berupa ganja.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News