Lembaga Adat dan Budaya Betawi Jangan Dilupakan, Perlu Masuk RUU DKJ

Lembaga Adat dan Budaya Betawi Jangan Dilupakan, Perlu Masuk RUU DKJ
Forum Betawi Rempug (FBR) dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) mengharapkan lembaga adat dan budaya masuk dalam rumusan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Ilustrasi Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/ama

“Inilah konsep yang harus dibangun bersama. Makanya, perlu langkah dialog agar Betawi cultural collaboration dapat terakomodasi dalam RUU Khusus Jakarta," tutupnya. (Tan/jpnn)


Sektor kebudayaan Betawi juga harus menjadi pengarusutamaan dalam penyusunan UU DKJ.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News