Lembaga Pengkajian MPR Tampung Gagasan Akademisi

Wahidin mencontohkan pendapat peserta mengenai persyaratan calon presiden. Ada pendapat agar persyaratan calon pendidikan kandidat presiden minimal sarjana, bukan sekolah menengah atas (SMA) seperti yang berlaku saat ini.
Contoh lainnya tentang pendapat mengenai penataan kembali lembaga legislatif. DPR dan DPD diharapapkan bisa bekerja sama dan bermitra dalam tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Saya kira bagus masukan dari peserta," ucap pria kelahiran Aceh ini.
Masukan dari para peserta ini, lanjut Wahidin, akan disampaikan kepada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR.
"Bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR masukan dari peserta pelatihan ini sangat berarti. Masukan ini merupakan sebuah materi yang layak untuk kami bahas," ucapnya. (jpnn)
Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail mengatakan, banyak gagasan baru yang muncul dari akademisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh