Lembaga Pengkajian MPR Tampung Gagasan Akademisi

Lembaga Pengkajian MPR Tampung Gagasan Akademisi
Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail. FOTO: MPR

Wahidin mencontohkan pendapat peserta mengenai persyaratan calon presiden. Ada pendapat agar persyaratan calon pendidikan kandidat presiden minimal sarjana, bukan sekolah menengah atas (SMA) seperti yang berlaku saat ini.

Contoh lainnya tentang pendapat mengenai penataan kembali lembaga legislatif. DPR dan DPD diharapapkan bisa bekerja sama dan bermitra dalam tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.

"Saya kira bagus masukan dari peserta," ucap pria kelahiran Aceh ini.

Masukan dari para peserta ini, lanjut Wahidin, akan disampaikan kepada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR.

"Bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR masukan dari peserta pelatihan ini sangat berarti. Masukan ini merupakan sebuah materi yang layak untuk kami bahas," ucapnya. (jpnn)


Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail mengatakan, banyak gagasan baru yang muncul dari akademisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News