Lemkaji MPR: DPD Perlu Diperkuat

Lemkaji MPR: DPD Perlu Diperkuat
Dari kiri: Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Hasil simposium dengan tema Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (17/10).

Simposium itu diadakan oleh Lembaga Pengkajian MPR (Lemkaji) di Gedung IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 4 Oktober lalu.

Beberapa figur mengikuti rapat gabungan tersebut. Di antaranya, Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang.

Selain itu, hadir pula pimpinan fraksi, kelompok DPD, dan Ketua Lemkaji Rully Chaerul Azwar.

Dalam rapat gabungan tersebut, masing-masing fraksi, kelompok DPD, dan  Lemkaji menanggapi rekomendasi simposium.

Seluruh yang hadir memberi apresiasi atas terlaksananya acara itu.

Mereka sepakat menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Hasil simposium berupa rekomendasi akan diserahkan secara resmi oleh Lemkaji ke DPD pada 20 Oktober 2017. Salah satu rekomendasi itu adalah adanya penguatan DPD,” kata Oesman Sapta.

Hasil simposium dengan tema Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News