Lengser dari Menteri, Yuddy Terima Pesangon Sebegini
Senin, 15 Agustus 2016 – 13:46 WIB
Rachmat menambahkan, Yuddy menerima dua uang pensiun. Selain pernah menjadi menteri, Yuddy juga pernah tercatat sebagai anggota DPR. Karenanya pria kelahiran Bandung, 29 Mei 1968 itu mendapat uang pensiun sebagai mantan menteri dan bekas anggota DPR.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat