Leonardo Sudah Ditangkap, Perbuatannya Benar-Benar Meresahkan Warga
Kamis, 24 Juni 2021 – 22:26 WIB
Atas perbuatannya itu, kini Leonardo yang sudah punya satu anak dan istri itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkas kapolres. (cuy/jpnn)
Lelaki bernama Leonardo Adira Pratama terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia merupakan pelaku pencurian tabung gas di banyak lokasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng