Lestari Moerdijat: Hapus Stigma dan Diskriminasi Terhadap Penderita Tuberkulosis

Lestari Moerdijat: Hapus Stigma dan Diskriminasi Terhadap Penderita Tuberkulosis
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta stigma dan diskriminasi terhadap panderita tuberkolusis harus segera dihapus. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA -  Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta upaya menghapus stigma dan diskriminasi yang dihadapi para penderita tuberkulosis (TB) harus konsisten dilakukan.

"Sejumlah tantangan yang dihadapi pasien dalam pengobatan harus segera dijawab dengan solusi yang tepat agar negeri ini segera terbebas dari TB," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8).

Dia menyampaikan Indonesia saat ini berada pada posisi ke-2 kasus TB terbanyak di dunia setelah India. Estimasi kasus TB di Indonesia sebanyak 969 ribu kasus.

Insiden TB di Indonesia sebesar 354 per 100 ribu penduduk, artinya dari 100 ribu orang akan ada 354 yang menderita TB.

Angka pengobatan TB sebesar 85 persen yang tercatat saat ini masih di bawah target, yaitu 90 persen.

Diakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB masih menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam proses pengobatan.

Menurut Lestari, tantangan yang dihadapi pasien TB tersebut harus disikapi semua pihak dengan serius, karena tidak semata masalah kesehatan.

"Dukungan dalam bentuk bantuan psikologis terhadap pasien harus dikedepankan," ujar Rerie, sapaan Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta stigma dan diskriminasi terhadap panderita tuberkolusis harus segera dihapus, simak penegasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News