Lestari Moerdijat Sebut Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut
Rabu, 21 Agustus 2024 – 19:45 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Bedah RUU PPRT: Kajian Hukum Terhentinya Proses Legislasi RUU PPRT di DPR, Bagaimana Solusinya? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/8). Foto: MPR RI
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT terus berlanjut, tekanan harus terus dilakukan.
Saur menilai terhambatnya proses legislasi RUU PPRT di DPR disebabkan para elite di parlemen itu tidak mau kehilangan statusnya sebagai Ndoro.
Jadi yang mendasari proses legislasi RUU PPRT hingga 20 tahun itu, jelas Saur, sikap feodalisme yang masih kuat pada para elite di DPR. (jpnn)
Lestari Moerdijat mengatakan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh