Lestari MPR: Implementasi Pendidikan Inklusif Lambat, Begini Alasannya

Lestari MPR: Implementasi Pendidikan Inklusif Lambat, Begini Alasannya
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Juga soal e-learning yang sudah diamanatkan dalam UU 12 tahun 2012, jelasnya, setelah delapan tahun tak ada yang bergerak untuk pembenahan di tengah majunya teknologi.

Pembuatan undang-undang yang menyasar pendidikan secara teknis, tegas Rerie, mesti diikuti implementasi dengan tanggung jawab etis. "Muaranya kejelasan hukum melalui sanksi tegas," pungkasnya.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan lemahnya sanksi dalam payung hukum mengenai pendidikan inklusif menyebabkan pendidikan inklusif tidak efektif dan sulit diaplikasikan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News