Lesu Dengar Vonis 4 Tahun, tapi Siap Bikin Lagu di Penjara

Lesu Dengar Vonis 4 Tahun, tapi Siap Bikin Lagu di Penjara
Damma Silalahi. Foto: Facebook

Bahkan dia mengaku sudah membicarakan rencananya itu dengan Kalapas.

“Saya akan mencobanya,” ungkapnya yang juga diamini para pengunjung dan teman-temannya yang berada dalam ruang tahanan.

Sebelumnya kedua terdakwa ditangkap di depan Polsek Purba pada Kamis (26/11/2015) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat itu keduanya mengendarai Honda Verza BK 2175 TAS. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah tas sandang warna hitam merek Hacker yang berisi sebuah bong, sebuah jarum, 3 pipet, sebuah kaca pirex, sebuah HP dan sebuah paket sabu-sabu.

Selain itu ada juga ditemukan sebuah plastik kecil berisi kristal putih. Setelah ditimbang, semua barang bukti memiliki berat 0,25 gram. (mag-01/sam/jpnn)

 


SIMALUNGUN - Darma Silalahi alias Damma dan Jon Sahata Saragih, keduanya warga Nagori Bangun Raya, Kecamatan Silau kahean, Simalungun, divonis empat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News