Lesu Dengar Vonis 4 Tahun, tapi Siap Bikin Lagu di Penjara
Selasa, 07 Juni 2016 – 14:20 WIB
Bahkan dia mengaku sudah membicarakan rencananya itu dengan Kalapas.
“Saya akan mencobanya,” ungkapnya yang juga diamini para pengunjung dan teman-temannya yang berada dalam ruang tahanan.
Sebelumnya kedua terdakwa ditangkap di depan Polsek Purba pada Kamis (26/11/2015) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu keduanya mengendarai Honda Verza BK 2175 TAS. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah tas sandang warna hitam merek Hacker yang berisi sebuah bong, sebuah jarum, 3 pipet, sebuah kaca pirex, sebuah HP dan sebuah paket sabu-sabu.
Selain itu ada juga ditemukan sebuah plastik kecil berisi kristal putih. Setelah ditimbang, semua barang bukti memiliki berat 0,25 gram. (mag-01/sam/jpnn)
SIMALUNGUN - Darma Silalahi alias Damma dan Jon Sahata Saragih, keduanya warga Nagori Bangun Raya, Kecamatan Silau kahean, Simalungun, divonis empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat