Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokohnya. Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia, Kamis (25/3) dini hari.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun berbelasungkawa atas kepergian tokoh kelahiran 10 November 1943 itu ke hadapan Allah.
"Kami turut berdukacita," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Jakarta.
Bachtiar menyebut Syarwan merupakan figur penting yang memimpin Kemendagri pada masa transisi dari Orde Baru menuru era reformasi.
Pejabat eselon I Kemendagri itu menyatakan bahwa Syarwan bersama Prof Ryaas Rasyid merintis pemilu daerah dan menyusun UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemda yang menggubah sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.
Dari situlah otonomi daerah bergulir. "Itu pada masa kepemimpinan Pak Syarwan Hamid semua," tutur Bachtiar.
Oleh karena itu Kemendagri merasa sangat kehilangan dengan wafatnya Syarwan. "Beliau merupakan tokoh reformasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Bachtiar.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akunnya di Twitter juga juga menyampaikan kabar duka tentang wafatnya Syarwan Hamid pada pukul 03.30 WIB.
Berita duka, mantan Mendagri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia pada Kamis, 25 Maret 2021.
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi