Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
Sabtu, 01 Maret 2025 – 00:38 WIB

Kegiatan Level Up DPC Peradi Jakbar membahas soal UU Desain Industri. Dok: source for JPNN.
“Ini merupakan komitmen dari DPC Peradi Jakarta Barat yang tetap mempertahankan dan konsisten bahwa organisasi avokat (Peradi) itu adalah wadah tunggal,” kata dia. (cuy/jpnn)
UU Desain Industri yang ada di Indonesia dianggap sudah kedaluwarsa dan harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Peradi Bersama PCNU Jakbar Bagikan Takjil ke Masyarakat
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata