Lewat Buku Ini, Hamid Basyaib Bongkar Pemikiran Ganjar Pranowo Terhadap 8 Isu Strategis
Sikap dan pemikiran Ganjar selama pengalamannya di pemerintahan itu dituangkan dalam buku 'Membongkar Pikiran Ganjar' yang dijabarkan dengan jelas dan penulisannya yang sederhana.
Tujuannya agar masyarakat awam dapat mengetahui secara keseluruhan tentang wawasan Ganjar Pranowo sebagai calon pemimpin negara perihal penguasaannya terhadap isu-isu strategis.
"Bagaimana dia mengatasi masalah-masalah itu, bagaimana yang dia persepsikan sebagai masalah. Harusnya seorang presiden itu dinilai dan dipilih atas dasar itu, bukan hal lain. Sebenarnya pesannya itu saja," jelas Hamid.
"Saya menawarkan di dalam buku ini, inilah kira-kira garis besar pemikiran Pak Ganjar Pranowo. Sebab, kalau tidak begitu, publik hanya mendengar pemaparan idenya hanya waktu debat capres," imbuhnya.
Hamid berharap melalui buku 'Membongkar Pikiran Ganjar', masyarakat dapat menilai dan memahami sosok pemimpinnya dengan jelas sehingga tidak salah.
Melalui buku ini, Hamid berharap bisa menjadi referensi sebelum mengambil keputusan ketika saat pencoblosan di Pilpres 2024.
"Saya yang menulisnya, pikirannya semua pikiran beliau (Ganjar) kebanyakan. Saya terangkan di dalam pengantar. Jadi ide beliau apa, saya lanjutkan menurut garis logisnya yang tidak akan berlawanan dengan pikirannya, karena saya kenal beliau," terang Hamid. (mar1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Buku 'Membongkar Pikiran Ganjar' resmi diluncurkan yang mengungkap pemikiran Ganjar Pranowo terhadap 8 isu strategis nasional dan internasional
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang