Lewat Cara Ini, Bea Cukai Wujudkan Akuntabilitas dalam Mengelola Barang Milik Negara

Lewat Cara Ini, Bea Cukai Wujudkan Akuntabilitas dalam Mengelola Barang Milik Negara
Bea Cukai kembali melaksanakan pemusnahan bukti hasil penindakan yang telah berstatus barang milik negara. Foto

Selain itu, petugas juga memusnahkan prekusor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,8 kilogram, cairan sebanyak 8 botol, dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.

"Kegiatan ini membuktikan semangat Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal," tegas Hatta.

Upaya tersebut, lanjut Hatta, sekaligus sebagai wujud sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya.

"Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal," harapnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal yang kali ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Bandung, Belitung, dan Jakarta


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News