Lewat Cara Ini, Bea Cukai Wujudkan Akuntabilitas dalam Mengelola Barang Milik Negara
Kamis, 15 Desember 2022 – 22:35 WIB

Bea Cukai kembali melaksanakan pemusnahan bukti hasil penindakan yang telah berstatus barang milik negara. Foto
Selain itu, petugas juga memusnahkan prekusor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,8 kilogram, cairan sebanyak 8 botol, dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.
"Kegiatan ini membuktikan semangat Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal," tegas Hatta.
Upaya tersebut, lanjut Hatta, sekaligus sebagai wujud sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya.
"Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal," harapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal yang kali ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Bandung, Belitung, dan Jakarta
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya