Lewat Cara ini, Bu Susi Pengin Buat Jera

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Satgas 115 sudah berhasil menangkap sebanyak 122 kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia.
Menteri KKP Rini Soemarno mengatakan modus pelanggaran yang dilakukan yakni penangkapan ikan tanpa dokumen/izin penangkapan atau persetujuan berlayar dan pelanggaran wilayah.
Susi menambahkan, selama ini pihaknya jarang berkoar-koar terkait penenggelaman kapal.
"Kami nggak publish penenggelaman kapal-kapal itu," ujar Susi di Jakarta, Kamis (8/12).
Namun, karena masih ada kapal yang bandel, bos Susi Air ini akhirnya merilisnya.
"Makanya untuk memberi efek, rasanya kami perlu publish lagi. Bendera kapalnya macam-macam, ada yang dari negara ASEAN dan Mediterania. Itu jumlah yang cukup besar sekali, meski memang yang tangkap akhir-akhir ini bukan pemain besar," terang Susi.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Satgas 115 sudah berhasil menangkap sebanyak 122 kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank