Lewat Cara ini, Bu Susi Pengin Buat Jera
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Satgas 115 sudah berhasil menangkap sebanyak 122 kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia.
Menteri KKP Rini Soemarno mengatakan modus pelanggaran yang dilakukan yakni penangkapan ikan tanpa dokumen/izin penangkapan atau persetujuan berlayar dan pelanggaran wilayah.
Susi menambahkan, selama ini pihaknya jarang berkoar-koar terkait penenggelaman kapal.
"Kami nggak publish penenggelaman kapal-kapal itu," ujar Susi di Jakarta, Kamis (8/12).
Namun, karena masih ada kapal yang bandel, bos Susi Air ini akhirnya merilisnya.
"Makanya untuk memberi efek, rasanya kami perlu publish lagi. Bendera kapalnya macam-macam, ada yang dari negara ASEAN dan Mediterania. Itu jumlah yang cukup besar sekali, meski memang yang tangkap akhir-akhir ini bukan pemain besar," terang Susi.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Satgas 115 sudah berhasil menangkap sebanyak 122 kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini