Lewat Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI & Kemenperin Bawa Produk Lokal Mendunia

Lewat Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI & Kemenperin Bawa Produk Lokal Mendunia
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank. Foto dok LPEI

jpnn.com, LAMPUNG - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Kementerian Perindustrian berkolaborasi menghadirkan Desa Devisa Klaster Lada Hitam di Pulau Tegal Mas, Lampung.

Peresmian ini disaksikan secara langsung maupun daring oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menkomarves), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian).

Kemudian Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Gubernur Lampung, Bupati Pesawaran, Disperindag Provinsi Lampung, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cahaya Baru, serta IKM Kemenperin.

“Kami akan segera melakukan penetrasi pasar-pasar ekspor untuk lada hitam. Kami juga sampaikan terima kasih kepada LPEI," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Desa Devisa Klaster Lada Hitam terdiri atas enam desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur yaitu Desa Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua dan Surya Mataram.

Terdapat 505 orang petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) Cahaya Baru dan 80 orang di antaranya merupakan petani perempuan.

Keunggulan lada hitam Lampung ini memiliki karakteristik cita rasa dan aroma khas, yang tidak dimiliki oleh lada hitam dari daerah lain, sehingga dengan keunikan ini Provinsi Lampung telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Hitam yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

Sertifikat IG ini menunjukan bahwa komoditas lada Lampung memiliki reputasi kualitas yang baik dan menjadikan lada hitam sebagai komoditas unggulan Lampung.

Melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI akan berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para petani lada hitam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News