Lewat Dua UPT, Kemensos Tangani Empat Disabilitas Berat Penyintas Banjir Bima

Lewat Dua UPT, Kemensos Tangani Empat Disabilitas Berat Penyintas Banjir Bima
Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Disabilitas Mahatmiya Bali dan Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta merespons korban banjir di Kab Bima, NTB. Foto: Kemensos RI

jpnn.com, BIMA - Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Disabilitas Mahatmiya Bali dan Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta merespons korban banjir di Kab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim Respon Kasus Balai Mahatmiya Bali dipimpin Kepala Layanan Rehabilitasi Sosial Herlin Wahyuni Hidayat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirojudin serta Pendamping Penyandang Disabilitas.

"Di antara korban banjir bandang adalah para penyandang disabilitas yang saat ini sangat membutuhkan bantuan bersifat mendesak, seperti sembako," ujar Andi.

Tim mengunjungi satu keluarga dengan empat penyandang disabilitas fisik berat. Idris Abdullah, ayah dari penyandang disabilitas tersebut menceritakan anak-anaknya yang sakit sejak umur 7-9 tahun.

"Anak saya paling besar, Badaruddin sejak 9 tahun mengalami demam tinggi seminggu dan disusul kaki mulai lemes tapi masih bisa jalan dan perlahan kaku hingga seperti sekarang saat ini," ungkap Idris.

Hasil assesmen Badaruddin (50) Syahruddin (47), Jasman 45 tahun, serta Sriyati (38), hanya bisa terbaring tidak bisa duduk, persendian kaku, tangan, dan kaki terlihat mengecil. Namun, bersih dan terawat, tidak ada bau menyengat, serta komunikasi sulit tapi masih bisa dipahami.

Tim berkoordinasi dengan Balai Prof. Dr. Soeharso melalui foto dan video untuk penanganan lebih lanjut. Hasil asesmen mereka mengalami kekakuan gerak pada badan, tangan dan kaki karena gangguan pola gerak pada otot dan postur tubuh.

Hal ini disebabkan kerusakan syaraf pusat atau otak (Quadriplegi Spastik Ateroid) disertai pemendekan otot pada kedua pergelangan kaki dan kedua pergelangan tangan, karena demam tinggi dan kejang pada usia 6 - 8 tahun.

Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Disabilitas Mahatmiya Bali dan Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta merespons korban banjir di Kab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News