Lewat Gadai Efek di Pegadaian, Bisa Dapat Kucuran Dana Hingga Rp20 Miliar

Lewat Gadai Efek di Pegadaian, Bisa Dapat Kucuran Dana Hingga Rp20 Miliar
Gadai Efek. Foto tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek. Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menjelaskan lewat gadai emas investor individu bisa mendapatkan pinjaman hingga maksimal Rp5 miliar.

Sedangkan investor korporasi bisa memperoleh pinjaman sampai Rp20 miliar. Dalam webinar, Kuswiyoto juga menyatakan bahwa produk ini memiliki beberapa kelebihan.

Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah. Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.

“Efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada dua jenis yaitu saham dan obligasi. Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30 persen. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN)," jelasnya, Senin (19/10).

Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham.

Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

“Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun bisa diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor," jelasnya.

Produk gadai efek bisa diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News