Lewat Hutan, Rombongan Pendekar Diserang
Senin, 14 November 2011 – 07:30 WIB

Lewat Hutan, Rombongan Pendekar Diserang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pimpinan kelompok penyerang akan disegeri dipanggil. Menurut Kapolres, dari informasi yang diterimanya, semua penyerang adalah anggota sebuah perguruan silat di wilayah Kabuh. "Kita sudah tahu data-data para penyerang. Termasuk para pimpinannya. Mereka akan segera kita panggil," tegasnya.
Saat berbicara kepada para wartawan, Marjuki tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Apalagi saat disinggung bahwa penyerangan itu akibat kelalaian anak buahnya. Sebab sebenarnya, sejak beberapa jam sebelum kejadian, petugas sudah tahu akan ada penghadangan. Malah petugas sempat memberitahu anggota Kera Sakti sehingga mereka bersiap dengan mengambil batu dan dimasukkan truk. "Sebenarnya kita sudah melakukan pencegahan dengan menambah pengawal sampai 15 orang. Tapi ternyata mereka masih nekat menyerang," jelasnya.
Marjuki juga kecewa, karena perguruan silat di Kabuh itu dinilai mengingkari kesepakatan yang pernah dibuat dengan Polres. "Kita pernah koordinasi untuk tidak berbuat onar di Jombang. Mereka akan kita panggil terkait hal ini," tegasnya.
Sejumlah warga yang tinggal di lokasi kejadian juga tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Apalagi menurut mereka, kejadian seperti itu bukan kali pertama. "Ini sudah kali ketiga anggota perguruan silat terlibat tawuran di sini," kata Sarep, warga Sukodadi di lokasi.
JOMBANG - Bentrokan antara dua perguruan silat terjadi di Jombang kemarin. Sebanyak 431 pendekar silat dari perguruan Kera Sakti Lamongan yang menumpang
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara