Lewat PKBM, Kementan Dorong Perani Korporasi Berbasis Mekanisasi

Lewat PKBM, Kementan Dorong Perani Korporasi Berbasis Mekanisasi
Petani panen padi menggunakan alsintan. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Program mekanisasi pertanian menjadi salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani untuk lebih modern dalam berusaha tani. Untuk itu bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pun digelontorkan ke petani.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan bantuan alsintan tersebut, Kementan mendorong petani membentuk korporasi berbasis mekanisasi. Setidaknya ada lima kabupaten yang menjadi uji coba Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM).

Ketua Tim Kerja sama Kementerian Pertanian dan Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (Perteta), Suprapti mengakui, kelemahan dalam pemberian bantuan alsintan kepada petani adalah penggunaannya belum maksimal. Karena itu, petani perlu diberikan pendampingan dan pengawasan dalam pemanfaatan.

“Hasil audit BPK dan Itjen Kementan tingkat pemanfaatan alsintan bantuan pemerintah memang belum optimal,” kata Suprapti, Minggu (1/12).

Untuk menjawab hal itu, lanjut Suprapti, sejak 2018 lalu, Kementan bersama Perteta membuat program percontohan PKBM. Bentuk percontohan salah satunya adalah membangun warehouse (gudang) alsintan.

“Perteta membantu membuat desain warehouse dan pegawalannya selama tiga tahun,” ujarnya.

Anggaran pembangunan warehouse tersebut sudah dialokasikan dalam APBN TA 2019 Kementerian Pertanian. Ada lima kabupaten yang menjadi lokasi percontohan yakni Tuban (Jawa Timur), Sukoharjo (Jawa Tengah), Ogan Komiring Ilir/OKI (Sumatera Selatan), Konawe Selatan (Sulawesi Selatan) dan Barito Kuala/Batola (Kalimantan Selatan).

Warehouse tersebut berfungsi untuk menyimpan dan pemeliharaan alsintan. Di dalamnya juga terdapat bengkel dan peralatan untuk perbaikan alsintan, sarana pengisian bahan bakar minyak (BBM), tempat pencucian alsintan, juga ada kios pupuk dan benih.

Program PKBM untuk mengurangi penyusutan jumlah tenaga kerja petani lantaran petani muda enggan turun ke sawah. Terlebih lagi, upah buruh tani yang masih rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News