Lho, di TPS Ini Kok Gak Ada Surat Suara untuk Capres Cawapres ?
jpnn.com, SITUBONDO - Peristiwa fatal sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Desa Gelung Kecamatan Panarukan Situbondo.
Petugas tidak mendapati surat suara presiden dan wakil presiden sebelum proses pencoblosan dimulai.
BACA JUGA : Surat Suara Sudah Tercoblos? KPU Bilang Begini
Diduga surat suara sebanyak 200 lembar, berpindah ke kotak suara TPS lain saat proses cheking di kecamatan.
Beruntung, Panitia KPPS Desa Gelung langsung sigap dengan mencari sisa surat suara di beberapa TPS terdekat.
BACA JUGA : Terjadi di Dalam Negeri, Surat Suara Tercoblos sebelum TPS Dibuka
Imam Wahyudi, KPPS Desa Gelung, mengatakan, petugas KPPS setempat sempat pusing, pasalnya sisa surat suara hanya berhasil terkumpul 120 lembar.
"Namun, beberapa menit kemudian surat suara Presiden dan Wakil Presiden TPS 14 ini berhasil ditemukan di TPS 05," kata Imam.
Petugas KPPS setempat sempat pusing karena tidak satu satu lembar pun surat suara untuk pilpres.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024
- MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Titi Anggraini Memprediksi MK tidak Akan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Ini Argumentasinya