Lho Pejabat Kampar Ini Terjerat Korupsi, Kok Wali Kota Pekanbaru yang Janji Bantu

Lho Pejabat Kampar Ini Terjerat Korupsi, Kok Wali Kota Pekanbaru yang Janji Bantu
Lho Pejabat Kampar Ini Terjerat Korupsi, Kok Wali Kota Pekanbaru yang Janji Bantu

Perhatian dan batuan pada bawahan yang tersangkut kasus korupsi bukan kali ini saja ditunjukkan Firdaus. Sebelumnya, penahanan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru Syafruddin Sayuti terdakwa kasus pengadaan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) Trans Metro Pekanbaru berubah menjadi tahanan kota setelah dijamin pihak keluarga dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

 Pemberitahuan penahanan terhadap A Mius sendiri kini belum secara resmi diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru. Kabar penahanan baru diketahui sebatas pemberitaan di media massa. 
"Pemberitahuan secara resmi dari Polres Kampar belum ada," sebut Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie.

Ketika ditanya apa sikap dan langkah BKD terhadap A Mius, Rozie menyebut akan menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. "Dia sekarang sudah tidak menjabat. Dia staf biasa. Kami tunggu keputusan inkrahnya," imbuhnya.

Mengenai bantuan hukum atas A Mius, Kepala BKD mengatakan saat awal kasus terjadi A Mius sudah pernah ditawarkan bantuan lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korpri. Namun, kala itu A Mius menolak karena lebih memilih menggunakan penasihat hukum sendiri. 

"Kalau A Mius bersedia kami akan memberikan bantuan hukum LBH Korpri. Tapi kemarin yang bersangkutan belum membutuhkan," imbuhnya.(ali/sul/jpnn)


PEKANBARU - Ahmad Mius, tersangka kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Kampar mendapat perhatian khusus dari Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News