Libatkan BI, PPATK, Ini Jawaban Kombes Supriadi Ditanya Uang Keluarga Akidi Tio di Singapura

Libatkan BI, PPATK, Ini Jawaban Kombes Supriadi Ditanya Uang Keluarga Akidi Tio di Singapura
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk MM. Foto : Edho/Sumeks.co

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut dana sumbangan dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang tak kunjung cair sampai saat ini. Pemeriksaan saksi-saksi pun sudah dilakukan.

Selain itu, anak buah Irjen Eko Indra Heri juga telah menyurati Bank Indonesia dan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengusutan donasi Rp 2 T itu.

"Selain ke Bank Indonesia, kami juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Dia menuturkan, bilyet giro pada Bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heryanty ke Polda Sumsel jatuh tempo pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, polisi masih memberikan waktu perpanjangan selama satu hari supaya uang bisa dicairkan.

Namun, sampai Selasa (3/8), uang donasi Rp 2 T tersebut tak kunjung cair dan pihak bank menyatakan saldo tidak mencukupi.

“Ternyata, pada tanggal 3 setelah kami kliring di Bank Mandiri, baru didapatkan kepastian dana di rekening itu (Heryanty) tidak mencukupi," kata Supriadi.

Saat disinggung soal dugaan dana tertahan di Bank Singapura, Supriadi mengaku tak bisa memastikan hal tersebut.

Penjelasan terbaru Kombes Supriadi soal uang donasi Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio setelah melibatkan BI dan PPATK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News