Libatkan Masyarakat dan Pakar, Kemenko Perekonomian Gelar Diskusi Publik

Libatkan Masyarakat dan Pakar, Kemenko Perekonomian Gelar Diskusi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menggelar diskusi publik secara hybrid. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menggelar diskusi publik secara hybrid di Kantornya pada pekan lalu.

Diskusi yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah, perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pakar itu membahas percepatan implementasi Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, guna meningkatkan penguatan dan pemerataan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan Pemerintah dengan melakukan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Bapak Presiden menekankan bahwa Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, dan Sertifikasi Tanah untuk terus dilanjutkan dan dipercepat agar dapat memberikan manfaat yang menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disable,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo.

Deputi Wahyu menambahkan rancangan Perpres tersebut disusun guna mengatasi permasalahan mendasar yang muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui beberapa terobosan untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

Adapun target itu seperti joint survey, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan PMO (Project Management Office), dan legalisasi aset khusus lahan transmigrasi. 

Rancangan Perpres tersebut disusun oleh Pemerintah sejak 2021 dan terus dilakukan konsolidasi internal, focus group discussion, serta diskusi publik untuk menerima berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna melakukan penyempurnaan.

Diskusi publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hukum yang berkemanusiaan dan berkeadilan bagi masyarakat. 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menggelar diskusi publik secara hybrid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News