Libatkan Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bareng Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan JKP
Senin, 22 Mei 2023 – 17:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemnaker melaksanakan serap aspirasi dan evaluasi serta monitoring pelaksanaan program JKN yang diikuti belasan konfederasi maupun federasi serikat buruh atau pekerja di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
Sebab, hal tersebut merupakan salah satu syarat para pekerjanya bisa mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKP guna mendapatkan manfaat program tersebut.
Tentu hal ini menjadi penting ditengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
Roswita pun mengajak para pemberi kerja untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan penahapannya.
"Dengan demikian, para pekerja akan berhak mendapatkan manfaat program JKP sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan apabila mengalami PHK tetap dapat mempertahankan derajat hidupnya yang layak dan berkesempatan mendapatkan pekerjaan kembali," pungkas Roswita. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenakerjaan bersama Kemnaker dengan melibatkan serikat buruh atau pekerja di Indonesia melakukan evaluasi pelaksanaan JKP, ini tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan