Libatkan Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bareng Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan JKP
Senin, 22 Mei 2023 – 17:17 WIB
Sebab, hal tersebut merupakan salah satu syarat para pekerjanya bisa mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKP guna mendapatkan manfaat program tersebut.
Tentu hal ini menjadi penting ditengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
Roswita pun mengajak para pemberi kerja untuk mengikutsertakan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan penahapannya.
"Dengan demikian, para pekerja akan berhak mendapatkan manfaat program JKP sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan apabila mengalami PHK tetap dapat mempertahankan derajat hidupnya yang layak dan berkesempatan mendapatkan pekerjaan kembali," pungkas Roswita. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenakerjaan bersama Kemnaker dengan melibatkan serikat buruh atau pekerja di Indonesia melakukan evaluasi pelaksanaan JKP, ini tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM Ketenagakerjaan