Libur IdulAdha, Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi

Libur IdulAdha, Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi
Truk. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan melarang truk tiga sumbu untuk beroperasi pada libur Iduladha.

"Pemerintah akan mengeluarkan keputusan pembatasan truk di atas tiga sumbu untuk melaksanakan kegiatan pada hari-hari tertentu maupun arus berangkat dan arus balik," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8)

Dia menambahkan, Jasa Marga sudah menyiapkan tempat pemberhentian yang layak di sejumlah titik. Nantinya jika ada truk tiga sumbu yang melintas di jalan tol di wilayah DKI Jakarta, akan dialihkan petugas ke tempat yang tersedia.

Keputusan ini juga hasil kesepakatan bersama dengan pemerintah pusat antara Mabes Polri, Kementerian Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait.

Di samping itu, pihaknya juga mengantisipasi kemacetan lantaran proyek di Tol Cikampek. Menurutnya, proyek tersebut akan dihentikan sementara sejak 30 Agustus hingga 4 November 2017.

"Dan Jasa Marga akan menyingkirkan tanda-tanda pembangunan itu sehingga ruas jalan yang ada bisa dipakai secara optimal," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan melarang truk tiga sumbu untuk beroperasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News