Libur Ramadan Tak Boleh Berlebihan
Senin, 01 Agustus 2011 – 07:12 WIB
JAKARTA - Hari ini, umat Islam sudah mulai menjalankan ibadah puasa. Sebagian besar sekolah diliburkan sementara. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan wewenang penuh kepada pihak sekolah untuk menetapkan hari libur. Kemendiknas hanya berharap, libur di awal dan akhir Ramadan serta lebaran tidak berlebihan.
Wakil Mendiknas Fasli Jalan menjelaskan, penetapan hari libur sudah menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Pihak sekolah punya wewenang penuh untuk menetapakan liburan Ramadan dan lebaran," kata dia. Hanya saja, Fasli berpesan supaya penetapan hari liburan ini tidak mengganggu siswa dalam memperoleh materi pelajaran.
Baca Juga:
Menurut Fasli, selama ini Kemendiknas hanya mengatur jam pelajaran secara keseluruhan. Terkait pelaksanaan di lapangan, diserahkan penuh kepada Dinas Pendidikan setempat dan satuan pendidikan (sekolah).
Mengapa libur puasa tidak boleh terlalu banyak? Menurut Fasli, jika pihak sekolah terlalu banyak menetapkan hari libur, jumlah jam tatap muka belajar bakal berkurang. Akibatnya, di akhir semester, target pembelajaran tidak terkejar.
JAKARTA - Hari ini, umat Islam sudah mulai menjalankan ibadah puasa. Sebagian besar sekolah diliburkan sementara. Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024