Lihat, 2 Orang Diborgol karena Melanggar PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menindak lima tempat karaoke dan spa yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan pelanggaran aturan PPKM Darurat di lima lokasi itu.
Polisi mengamankan ratusan orang dari lima tempat itu.
"Ada lima pengungkapan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran Polres," kata Yusri saat jumpa pers di PMJ, Senin (5/7).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memerinci PMJ mengungkap dua kasus, Polres Jakarta Utara satu kasus, Jakarta Selatan satu kasus, dan Polres Tangerang Kota satu kasus.
Yusri menyebut, penindakan itu merupakan hasil Operasi Aman Nusa II yang digelar Polri-TNI dan jajaran pemerintah daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada masa PPKM Darurat hanya usaha sektor esensial dan kritikal saja yang boleh beraktivitas, itu pun dibatasi 50 persennya saja. Sedangkan sektor usaha nonesensial, para karyawannya harus bekerja dari rumah atau work from home.
"Kami menyelamatkan masyarakat dari Covid-19, ini yang harus disadari. Banyak yang sudah mematuhi aturan PPKM Darurat ini, tetapi ada juga yang coba-coba bermain mencari keuntungan," ujar Yusri.
Penegakan aturan PPKM Darurat, polisi menindak lima tempat karaoke dan spa yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya
- Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Axelle Pub and KTV Disegel Satpol PP, Ternyata Ini Isinya
- Rasakan Sensasi Karaoke Ala Korea di Koin Noraebang Creativity Zone
- Dukung Industri Musik Indonesia, IndiHomeTV Bikin Terobosan Platform OTT Karaoke