Lihat 3 Foto Anggota Polisi Ini, Mereka sudah Dipecat, Kapolres: Saya Amputasi Langsung

jpnn.com, MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.
Ketiga anggota yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
Mereka dipecat karena desersi dan menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Upacara pemecatan digelar Kamis (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
Ferly menegaskan dia tidak pandang bulu dalam penindakan hukum terhadap oknum polisi bermasalah.
"Hari ini tiga anggota Polres Muratara dipecat karena desersi tidak pernah menjalankan tugas lebih dari tiga bulan dan terlibat kasus narkoba,” kata Ferly.
Sebagai pimpinan, Kapolres mengaku merasa sedih karena ada anggota yang dipecat.
Namun, hal ini juga tidak terlepas dari perbuatan personel itu sendiri.
Ketiga anggota polisi yang dikenakan sanksi PTDH tersebut adalah Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripka Hendra Irawan.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya